Pemilu

Pemilu

Popular Posts

Perlunya Pengukuhan Kisinungkudan


Adat bo oadatan, adat bo atorang sampai ke dia’ ko ada-adat merupakan kalimat yang sering muncul dari bibir sebagian besr masyarakat Bolmong Raya. Saya pribadi tidak yakin bahwa seringnya kalimat ini diucpkan berarti masyarakat masih hidup dalam alam yang beradat istiadat seperti masa lalu. Kalimat-kalimat ini sepanjang yang saya lihat nyaris sama dengan lagi Miras dari Rhoma Irama yang kita dengarkan dengan penuh penghayatan sambil bergoyong dan boto cap tikus di tangan kanan. Kalimat-kalimat ini bagaimanapun harus kita akui dengan sedih bhwa dia belum meresap ke hati, dia hanya diucapkan begitu saja dan denting suaranya sekalipun langsung membumbung ke langit ke tujuh tanpa ada jejaknya di bumi—nyaris sama dengan asap kebakaran yang menghebohkan namun asap itu tak pernah bertahan lama di tempat kejadian. Meliht kondisi ini, saya memandang wajar jika ada masyarkat yang memndang di bumi para Bogani ini sudah tidak beradat istiadat sehingga tanahnyapun tak bisa lagi digolongkan dalam wilayah dat dan hukum-hukum adat tak lagi mengikat.

Namun seringnya pengucapan kalimat-kalimat diatas menandakan bahwa adat pernah ditegakan di BMR, setidaknya para orang tua kita pernah mengalami hal itu. Karenanya kalimat-kalimat diatas oleh para pengucapnya dipandng sakral sehingga selalu diucapkan dalam melihat suatu persoalan. Bahkan ada dari para pengucap yang rata-rata sudaah sepuh ini yang berkeyakinan bahwa BMR pernah jaya ketika adat istiadat benar-benar ditegakan. Dengan begini, kita patut bersyukur masih ada orang tua kita yang melontarkan kalimat-kalimat diatas. Ini berrti jejak yang ditinggalkan masa lalu kita belumlah terlalu tertimbun oleh kehidupan masa kini sehingga kita bisa kembli menelusurinya. Kalau pun bukan untuk kejayaan kita maka minimal kita bisa bernostalgia krena kehidupan masa lalu kita merupakan bagian dari sejarah suatu peradaban.
Terkait dengan itu, persoalan Ki Sinungkudan atau orang yang diberi tongkat merupakan bagian dari kalimat-kalimat di atas. Dalam khasana budaya Bolmong, tongkat merupakan penopang, penunjuk arah juga merupakan bagian dari kebijaksanaan. Ki Sinungkudan sesungguhnya melekat pada eksekutif atau kalau tidak salah adat kita sebut saja Kinalang. Saya katakan “kalau tidak salah adat” karena yang disebut Kinalang sendiri bukan sekadar eksekutif tapi juga terikat dalam aliran dari turunan Mokodoludut. Hal ini akan menarik untuk dibahas, terutama dalam merevisi atoeran-atoeran tempo doeloe sehingga bisa sesuai dengan zaman. Tapi nantilah hal ini kita bahas.
Kembali ke Ki Sinungkudan, gelar ini memang langsung melekat pad siapapun yang terpilih menjadi top eksekutif. Tanpa dikukuhkan pun top eksekutif tetaplah Ki Sinungkudan. Tapi menurut saya, nilai positifnya akan lebih besar jika dilakukan pengukuhan. Ki Sinungkudan adalah simbol, tentu penyimbolannya semestinya diketahui dan disaksikan oleh masyrakat.
Pokok dari pengukuhan Ki Sinungkudan sebenarnya adalah dodandian. Mungkin tidak tepat kalau disebut dodandian Paloko-Kinalang mengingat saya belum bisa memastikan apakah eksekutif sekarang (baik Bupati, Walikota dan Insya Allah Gubernur Provinsi Bolaang Mongondow Raya nanti) bisa disebut Kinalang. Namun jelas-jelas eksekutif adalah Ki Sinungkudan. Sementara wakil rakyat dalam pengertian adat tak bisa lain tetap disebut Paloko. Karena itu, dalam pengukuhan Ki Sinungkudan bisa juga acara intinya adalah DODANDIAN PALOKO – KI SINUNGKUDAN.
Sesungguhnya, menurut hikayat, dodandian yang kemudian lebih dikenal dengan dodandian Paloko-Kinalang telah terjadi sejak Damopolii menjadi Punu’ dipenghujung tahun 1400-an, dodandian ini kemudian direvitalisasi oleh Tadohe tahun 1600, dan jika jadi pengukuhan Ki Sinungkudan ini berarti perlu 400 tahun lebih untuk mengembalikan dodandian. Suatu monumen tanpa benda tapi sangat berharga bagi daerah.
Inti dari dodandian sebenarnya adalah saling menguatkan antara rakyat dan pemerintah. Karena itu, Insya Allah pengukuhan Ki Sinungkudan akan menjadi awal yang baik bagi Ir. Hj. Tatong Bara sebagai Walikota pilihan rakyat yang juga selaku Ki Sinungkudan di Kotamobagu dan Drs. Hi. Jainudin Damopolii sebagai Wakil Walikota. Bagaimanapun pengukuhan ini akan memperkuat top eksekutif secara adat.
Akhirnya, tulisan ini hanyalah sekadar sumbang saran yang terbuka untuk direnungkan dan didiskusikan. Bagi saya, pengukuhan Ki Sinungkudan ini tentu saja perlu, bahkan bisa dikatakan penting mengingat kondisi adat bo oadatan yang ada di daerah kita. Saya berharap dari pengukuhan Ki Sinungkudan ini akan dimulai penguatan budaya di Bolaang Mongondow Raya yang dimulai dari Kotamobagu sebagai pusatnya orang Kota. Tapi tentu saya sadar juga bahwa tidak semua berpikiran yang sama. (Anuar Syukur, intau Bolaang Mongondow)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar