Pemilu

Pemilu

Popular Posts

Bupati Dijebak?


Dugaan Ketua KNPI Bolmong, Anhar Pasambuna, bahwa Bupati Bolmong Salihi Mokodongan dijebak sangat cukup mengagetkan. Memng ini hanya dugaan saja, belum bisa dibuktikan kebenarannya. Namanya juga dugaan, tentu perlu waktu dan cara tersendiri untuk membuktikan. Anhar tentu saja tidak dapat disalahkan dalam berargumentasi karena dia pun punya indikator-indikator untuk memperkuat argumentasinya. Dan itu hak beliau dalam mengkritisi berbagai persoalan, terutama di wilyah beliau. Saya pun tak tertarik untuk membuktikan dugaan Anhar tersebut, tentu ada pihak lain—misalnya Kepolisian—yang memang didesak sejak lama untuk menyelidiki disclaimer di Bolmong yang menjadi muasal dugaan Anhar ini. Saya justeru tertarik dengan helaan dari dugaan Anhar.

Dijebak mungkin sama saja dengan diakali, inakalan dalam Mongondow. Karena itu dua kata ini tersebar dalam artikel ini.
Sesungguhnya Bupati merupakan figur pilihan, dia tak hanya disebut figur pilihan karena dipilih oleh rakyat melainkan karena dia memang memenuhi syarat untuk jadi pilihan. Bahkan ada yang mengatakan bahwa seorang pemimpin memang sudah ditentukan atau dipilih oleh Tuhan sendiri dari sekian banyak hamba-Nya. Pernyataan terakhir ini sangat debatable tapi mungkin bukan di sini ruangnya. Lha, sosok pilihan—di mana bahkan kebijaksanaan Tuhan ikut menentukan—kok bisa dijebak atau diakali alias inakalan?
Bawahan juga kok bisa-bisanya menjebak Bupati yang merupakan sosok pilihan. Apa mereka tidak takut pada atasan mereka? Apa mereka tak punya rasa sungkan? Apa mereka tak terarahkan dengan kharisma dan wibawa sang atasan? Mungkin ada juga yang akan bertanya : Apa sang atasan punya kharisma dan wibaawa? Lha kalau sang atasan tidak punya kharisma dan wibawa kok bisa jadi atasan? Lucu!
Okelah, ini memang konsekwensi demokrasi. Negara kita yang demokratis ini saya pandang sebagai ‘negara aturan’, argumentasi selalu saja didasarkan pada aturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk bagaimana syarat-syarat menjadi sosok pilihan. Syarat-syarat dalam aturan perundang-undangan ini seperti tapisan gajah, siapa pun bisa lolos. Tak mengapa, memang ini sistem yang kita pilih. Tingkat kecerdasan yang memungkinkan seseorang tidak dijebak tak perlu diperhitungkan, kharisma dan kewibawaan pun tak usah terlalu diperhatikan, kalau memang itu tak dipersyaratkan oleh aturan perundang-undangan. Bahkan kalau tidak ada pembatasan bahwa hanya manusia disuatu wilayah negara di mana aturan perundang-undangan itu berlaku yang dapat menjadi sosok pilihan, semua ciptaan Tuhan mulai dari binatang dan tumbuhan dan benda, juga semua kreasi manusia mulai dari boneka dan robot dan lainnya, biarlah mereka juga diberi peluang untuk menikmati alam demokrsi ini. Toh jika pun semua berpeluang maka tim sukses yang akan menentukan kemenangan seorang kandidat. Tanpa dukungan tim niscaya kandidat akan dipilih.
Saya tak tahu sejauh mana tanggung jawab tim. Istilah ‘tim sukses’ setidaknya mempunyai dua makna yang terkait dengan capaian kandidat. Ada yang memandang tanggung jawab tim hanya menyukseskan seorang kandidat sampai terpilih tapi ada juga yang merasa bertanggung jawab sampai kandidat yang mereka usung sukses memimpin setelah terpilih. Tentu di luar dari itu ada juga tim yang merasa harus mendapat proyek atau jabatan setelah kandidat yang mereka usung terpilih.
Tetu saya berharap tim tak hanya mensukseskan terpilihnya seorang kandidat tapi juga mengawal jalannya pemerintahan ketika kandidatnya terpilih. Salah satunya agar pemimpin terpilih tidak terjebak seperti yang diduga oleh Anhar. Kekritisan dari tim sangat diperlukan, bukan sekadar menutupi perbuatan buruk sang terpilih tapi juga memproteksi agar sang terpilih tak melakukan perbuatan buruk—termasuk dijebak. Jika sang terpilih tak mau juga mendengarkan sehingga tetap terjebak, mungkin sudah saatnya bagi tim untuk memutar arah panah. Bagaimanapun, tim punya tanggung jawab pada diri sendiri, masyarakat dan Tuhan. (ATS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar